Oleh. Atep Kurnia

 

 

Pada 15 November 1995, komisi IV the United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) bertemu dalam rapat pleno ke-22. Hasil dari rapat tersebut adalah apa yang sekarang dikenal sebagai Hari Buku Sedunia (World Book Day), atau Hari Buku dan Hak Cipta Sedunia (World Book and Copyright Day), atau Hari Buku Internasional (International Day of the Book).

Soalnya yang menarik adalah bagaimana kelahiran hari memuliakan buku tersebut? Apa saja yang menjadi pertimbangan atau landasan sehingga lembaga yang bernaung di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tersebut berinisiatif meluncurkan gagasan tersebut? Untuk menjawabnya, kita dapat menyimak “Proclamation of 23 April ‘World Book and Copyright Day’” atau proklamasi tanggal 23 April sebagai hari buku dan hak cipta sedunia yang dimuat dalam Records of the General Conference: Twenty-eighth Session Paris, 25 October to 16 November 1995: Volume 1 Resolutions (1996: 51).

Agar lebih mendapatkan gambarannya secara menyeluruh, kayaknya ada baiknya saya terjemahkan keseluruhan isi dari proklamasi tersebut. Berikut ini adalah hasilnya:

Menimbang bahwa secara sejarah buku merupakan faktor paling ampuh dalam menyebarkan pengetahuan dan perkakas paling efektif untuk melestarikannya;

Menimbang sebagai konsekuensinya bahwa semua gerakan untuk mempromosikan penyebaran buku-buku tidak saja hanya akan mencerahkan semua orang yang mengakes buku, tetapi juga mengembangkan secara penuh kesadaran kolektif terhadap tradisi budaya di seluruh dunia dan menginspirasi perilaku berdasarkan pemahaman, toleransi, dan dialog;

Menimbang bahwa salah satu jalan paling efektif untuk mempromosikan dan menyebarkan buku – sebagaimana yang ditunjukkan oleh pengalaman beberapa negara anggota UNESCO – adalah  penentuan “hari buku” dan pengorganisasian pelbagai perhelatan seperti bazar-bazar buku dan pameran-pameran pada hari yang sama;

Mengingat lebih jauhnya bahwa gagasan ini belum diadopsi pada level internasional;

Mengadopsi gagasan yang sudah disebutkan di atas dan memproklamasikan tanggal 23 April setiap tahunnya sebagai ‘Hari Buku dan Hak Cipta Sedunia’, karena pada tanggal tersebut pada 1616 Miguel de Cervantes, William Shakespeare dan Inca Garcilaso de la Vega meninggal dunia.”

Pada praktiknya, Hari Buku dan Hak Cipta Sedunia mulai diumumkan oleh UNESCO pada 23 April 1996 atau beberapa bulan setelah diproklamasikan pada           15 November 1995. Dengan pengumuman tersebut beberapa negara menunjukkan perhatian yang lebih sekaligus memahami mengenai arti penting membaca. Demikianlah asal-usul di balik lahirnya Hari Buku Sedunia yang setiap tahun dirayakan pada 23 April.***