Oleh. Muhammad Thobroni*

 

Internasional Series Book Number atau ISBN sedang menjadi perbincangan di kalangan penulis. ISBN merupakan nomer unik yang di Indonesia diatur oleh Perpustakaan Nasional (perpusnas). Menurut pengakuan penjabat perpusnas, Indonesia ditegur karena distribusi ISBN untuk penerbitan buku dianggak overloud. Atau lebih tepatnya dibahasakan sebagai “tidak memenuhi kelaziman”, “tidak sesuai kepatutan” dan “tidak sesuai kepantasan”. ISBN yang seharusnya cukup jatah sampai sekian tahun mendatang, ternyata telah ludes separuhnya.

Habisnya ISBN jatah Indonesia tersebut dipicu semaraknya gerakan literasi. Khususnya selama masa pandemik, penulisan buku dan penerbitannya semacam temu momentum. Penerbit sangat agresif menerbitkan banyak buku. Bahkan mereka siap fasilitasi penulis untuk pendampingan selama proses menulis, editing hingga pracetak. Bahkan, penerbit memasang iklan besar menjemput gairah literasi. Para penulis memang tampak sangat bergairah untuk ekspresi pemikiran dan perasaan dalam bentuk buku.

Meski demikian, di kalangan penulis sendiri terdapat beberapa pandangan terkait ISBN untuk buku karya mereka.

Ada pandangan penulis yang menyatakan buku yang ditulisnya tidak perlu ISBN. Sebab bukunya hanya diterbitkan terbatas. Hanya ratusan, puluhan atau malah bijian eksemplar. Penulis kadang masih kurang percaya diri. Belum berani tampil di publik. Takut digugat. Takut disomasi. Sehingga bukunya cukup terbit terbatas dan diedarkan kalangan sendiri.

Penulis yang kurang percaya diri ada yang merupakan penulis muda dan pemula. Mereka juga kadang tidak menemukan penerbit mayor. Atau juga penerbit indie. Sehingga melakukan proses menulis, editing, dan produksi sendiri. Misalnya dengan cara diprin sendiri dan lantas dipotokopi. Bukunya diedar untuk teman organisasi, pacar, guru atau calon mertua. Mereka kadang merasa buku karyanya kurang berkualitas. Dan dibagi-bagi sekadar untuk “latihan”. Atau kenang-kenangan sebagai penulis muda.

Terdapat pula penulis berpandangan bukunya tidak butuh ISBN. Sebab mereka menulis hanya untuk aktualisasi diri. Ekspresi perasaan dan pikiran lewat tulisan. Mereka meyakini tulisannya berkualitas. Dan memiliki manfaat untuk banyak orang. Bagi mereka yang terpenting isi buku dibaca orang banyak. Dan isinya bisa mencerahkan. Tidak terpasang ISBN pun tak mengapa.

Mereka umumnya penulis idealis dan punya “sikap pejuang”. Cara berpikirnya serupa kaum revolusioner zaman pergolakan pra-kemerdekaan. Mereka teguh pendirian. Meski bukuny dicap “pinggiran”, “stensilan”, “picisan” dan “liar”. Tapi mereka bangga sebab buku mereka menjadi jalan perjuangan dan perlawanan atas ketidakadilan. Atau ketimpangan sosial dalam makna luas. Bisa juga semangat “dakwah” dan “revolusi” yang membuncah.

Pandangan lain penulis menyatakan penting bukunya tetap ditempeli ISBN. Sebab dengan ISBN buku yang ditulisnya memiliki “status sosial” secara  intelektual dan komersial. Buku ISBN kadang dipandang otomatis sebagai buku bagus berkualitas. Kadang, buku ber ISBN juga dianggap buku laku bahkan laris di pasar. Karena diterbitkan “penerbit betulan”. Meski banyak juga yang menyemprot dengan tuduhan tidak semua buku ber ISBN merupakan buku bagus dan berkualitas. Juga tidak semua buku ber ISBN merupakan buku laku dan laris.

Namun, meski buku tidak bagus dan tidak laris, menurut penulis ISBN patut dan layak untuk semua buku. Soal kualitas buku serahkan mekanisme “pasar pengetahuan” Masyarakat. Biar masyarakat yang mengadili. Soal laku atau tidak serahkan pasar buku. Baik pasar buku offline atau online. Luring atau daring.

Di kalangan penulis lain berpendapat sebaiknya buku memang harus diseleksi. Apalagi jatah ISBN sangat terbatas. Ada yang berpendapat buku teks akademik karya dosen tidak perlu ISBN. Sebab buku berkualitas dan intelektuil tanpa ISBN pun tidak mengurangi kemuliaan dan kadar intelektualnya. Terlebih buku teks akademik umumnya hanya dicetak terbatas untuk kalangan kaum kuliahan dan koleksi perpustakaan.

Dari kalangan tersebut juga ada pandangan buku yang tidak perlu ditempel ISBN ialah buku karya sastra. Buku puisi, cerpen, novel, drama tidak perlu ISBN. Sebab buku-buku tersebut dianggap tidak laku di pasaran. Meski diakui bagus isinya. Dan bermanfaat untuk menumbuhkan karakter masyarakat.

Buku lain yang dianggap tidak perlu ISBN ialah buku karya siswa atau guru atau produk komunitas literasi. Alasannya buku-buku tersebut hanya dibagi-bagi untuk kalangan sendiri. Atau dikirimkan ke rumah baca atau taman bacaan masyarakat. Bagi beberapa penulis terkait ini tadi, tidak semua buku bagus dan berkualitas seperti buku teks akademik, karya sastra dan buku komunitas literasi dapat diberi ISBN begitu saja. Sebab “kurang bernilai ekonomis” dan “berterima pasar”.

Dengan pertimbangan tertentu, buku yang layak diberi ISBN hanya buku “komersial”. Sebagaimana tujuan awalnya. Buku komersial biasanya merujuk persediaan pasar buku. Untuk stok di toko buku jaringan gramedia ajaa butuh lebih 2000 buku. Belum pasar buku di shopping beringharjo dan terban Yogyakarta. Juga pasar buku di berbagai kota. Untuk saat ini ditambah reseller dan pasar buku online di berbagai aplikasi. Buku komersil dengan tilikan ini mungkin harus diterbitkan 3000 eksemplar untuk cetakan pertama. Dan harus bersiap untuk stok ulang bila dalam seminggu serapan pasar tinggi.

Apakah buku komersial bagus kualitasnya? Setiap penerbit dengan kemampuan cetak di atas 3000 eksemplar kemungkinan punya prosedur operasi standar dalam mekanisme penerbitan sejak penerimaan naskah, editing, hingga distribusi. Mereka mampu bayar pekerja secara profesional untuk setiap pekerjaan seperti redaktur penerimaan naskah, editor jempolan dan tim produksi yang keren.

Apakah buku “komersial” dibutuhkan masyarakat? Khususnya dikaitkan dengan arah dan masa depan pembangunan nasional Indonesia? Apakah buku komersil dapat menumbuhkan kesadaran kritis dan berpikir kreatif? Apakah buku komersil mampu menumbuhkan jiwa pancasila dan bhineka tunggal ika? Apakah buku komersil mampu jadi corong yang menyuarakan perasaan dan pikiran masyarakat luas? Apakah buku komersil mampu mendukung gerak langkah pendidikan nasional tingkat usia dini, menengah dan tinggi? Apakah buku komersil sanggup mengakomodasi kebutuhan pengembangan sains dan teknologi Indonesia ke depan?

Pandangan dan pertanyaan semacam itu dapat dijadikan bahan renungan di kandang. Bukan untuk kebutuhan merumuskan kebijakan tata kelola pustaka dan ISBN.

Brangsong, Mei 2022

*Ketua Forum TBM Provinsi Kalimantan Utara