Sebut saja Zaka dan Nera, kakak beradik yang dimintai tolong oleh ibunya untuk membeli sabun dan sikat gigi di warung dekat rumahnya. Di tengah perjalanan Zaka, sang adik berjalan sambil melamun. Seolah-olah seperti hendak memikirkan dan menghitung berapa uang kembalian yang bisa digunakan olehnya untuk membeli jajan. Nera pun merasa kebingungan sebab tidak seperti biasanya adik yang kesehariannya suka ngomel itu, kini tiba-tiba diam begitu saja. Sang kakak pun mengusap lembut kepalanya seraya berkata “apa yang kamu pikirkan, Zak?”. Begini kak, bagaimana kalau sebagian uang kembalian ibu kita gunakan untuk jajan, tanyanya. Si kakak pun berpikir sedikit keras untuk menjawab pertanyaan adiknya. Di sisi lain ia merasa kasihan terhadap adiknya, di sisi lain ia teringat pesan ibunya. Akhirnya, dengan bahasa yang baik ia memutuskan untuk tidak memenuhi permintaan adiknya karena ia teringat pesan ibunya agar tidak menggunakan uang sisanya untuk apapun. Sesampainya di rumah, kedua anak kakak beradik ini pun mengembalikan uang pada ibunya secara utuh.
Dari kejadian ini, kita menjadi tahu bahwa lewat sebuah kejadian keseharian seorang anak belajar segala hal, termasuk yang berurusan dengan uang dan kejujuran. Sepertihalnya dua anak yang membantu orang tua untuk membelikan sesuatu, anak-anak belajar menghitung dan menjaga amanah yang diterimanya dengan baik, yakni mengembalikan uang sampai aman pada ibunya.
Dalam benak kita, barangkali menggunakan uang kembalian, sekalipun sedikit untuk jajan tanpa sepengetahuan atau seizin orang tua tampak sepele. Akan tetapi kebiasaan seperti ini lama kelamaan dapat membentuk pribadi dewasa yang suka “menyelundupkan” uang. Dari sini kita sebagai orang tua menjadi tahu bahwa jiwa atau karakter seorang anak akan tumbuh dan terbentuk dari kebiasaan-kebiasaan yang dilihat di lingkungan terdekat seperti lingkungan keluarga dan masyarakat di sekitarnya. Artinya, tumbuhnya jiwa belajar antikorupsi pada anak pun dapat terbentuk dari ruang keluarga.
Lantas bagaimana ruang keluarga dapat membentuk karakter antikorupsi? Dalam bukunya “Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja”, Syamsul Yusuf menjelaskan bahwa setidaknya keluarga memiliki tujuh fungsi, yakni fungsi biologi, ekonomi, pendidikan, sosialisasi, perlindungan, rekreatif, dan agama.
Keluarga sebagai pendidik utama, sangat tepat untuk dijadikan solusi atas berbagai persoalan yang menimpa anak usia dini. Melalui pendidikan keluarga, anak akan terdidik dan terbiasa dengan aktivitas yang berguna dan bermanfaat bagi kehidupannya di masa mendatang.
Sosok Ibu dalam ruang keluarga menjadi faktor yang sangat menentukan terhadap proses pembentukan karakter anak agar terhindar dari perbuatan yang melanggar norma agama dan hukum. Dari sini keterampilan mengajarkan nilai-nilai kejujuran pada anak sebagai kemampuan dasar dalam berinteraksi sosial dengan lingkungan sekitar manjadi peran penting dari seorang ibu.
Kejujuran sebagai prestasi yang berharga menjadi nilai paling utama dalam pendidikan antikorupsi, sebab tanpa memiliki kejujuran, seseorang tidak akan pernah mendapatkan kepercayaan dari siapa pun. Sehingga sedini mungkin orang tua segera menanamkan nilai-nilai kejujuran terhadap anaknya.
Tidak kalah pentingnya, nilai-nilai antikorupsi yang harus diajarkan sejak dini adalah bagaimana mengajarkan anak untuk hidup sederhana. Sebab dengan gaya sederhana inilah seorang anak akan terbiasa untuk hidup tidak boros dan menerima sesuatu yang sudah menjadi takdirnya. Selain itu, penanaman nilai kesederhanaan ini juga akan membentengi anak dari sifat tamak dan serakah.
Begitu juga sebaliknya, jika dalam ruang keluarga tercipta iklim pola hidup yang penuh dengan kemewahan, anak akan terbiasa hidup berfoya-foya dan konsumtif. Bahayanya pola hidup seperti ini akan memicu anak untuk korupsi dan ego yang tinggi untuk memenuhi kepuasan diri.
Secara demikian, ruang keluarga sebagai tempat pendidikan utama memiliki peran penting dalam mendidik anak-anaknya dengan penuh kasih sayang dan cinta mendalam. Perihal tentang kejujuran, kesederhanaan, dan kedisiplinan yang ada di dalam ruang keluarga yang barangkali disebut dengan bentuk-bentuk literasi antikorupsi yang dapat menjadi awal yang baik untuk mencegah tindak korupsi.
#kpk #beranijujurhebat