Oleh. Atep Kurnia*
Dari buku Kerajaan Aceh Jaman Sultan Iskandar Muda (1607-1636) (Balai Pustaka, 1991) karya Denys Lombard dan terjemahan Winarsih Arifin, saya mendapatkan gambaran puasa di Aceh pada abad ke-17. Dari buku tersebut, saya tahu bahwa sumber penggambaran puasa itu diambil dari naskah Adat Aceh.
Menurut Denys, Adat Aceh berupa “Kumpulan teks ini isinya sangat beraneka ragam, sifat dan tanggal-tanggalnya berbeda-beda, dan dikumpulkan secara tidak wajar di bawah judul: adat, sebuah kata yang dapat menyesatkan orang” (1991: 27). Naskahnya sendiri berbahasa Melayu dan Aceh dan yang paling tua berasal dari tahun 1713. Naskah paling penting dikoleksi Perpustakaan India Office sejak 1919. Pada 1850, Braddell sempat menerjemahkan sebagian naskahnya. Sementara G.W.J. Drewes dan P. Voorhoeve menerbitkan naskah tersebut secara faksimili pada 1958 (1991: 28).
Di dalam naskah ada empat bagian yang berbeda. Di antaranya kronik yang menyebut nama-nama raja, dengan titimangsa akhir abad ke-18. Sementara yang berkaitan dengan puasa ada dalam bagian ketiga yang berisi rangkaian upacara setahun di istana Sultan Iskandar Muda. Kata Denys, “bagian ketiga ini juga dapat dikatakan berasal dari zaman pemerintahan Iskandar”.
Iskandar Muda, menurut Denys Lombard dalam “Lampiran II: Kronologi Sejarah Aceh (Abad XVI dan XVII)” (1991: 252-256), lahir sekitar tahun 1583, setahun setelah Aceh menyerang Johor. Peristiwa penting sebelum dia naik takhta antara lain sekitar 1586, Ala ad-Din dibunuh dan Ali Riayat Syah (Raja Buyung) naik takhta. Tanggal 21 Juni 1599 kapal Belanda di bawah pimpinan De Houtman berlabuh di Aceh. Berikutnya pada 1601 dan 1602 ada utusan Portugis ke Aceh, ditambah dengan adanya utusan orang Inggris tahun 1602 yang dilanjutkan dengan perjanjian niaga.
Tahun 1604, Sultan Muda memakzulkan ayahnya, Ala ad-Din Riayat Syah, dan mengambil gelar Ali Riayat Syah. Setahun kemudian, 1605, Aceh diterjang kelaparan, diperparah serangan Portugis pada 29 Juni 1606. Di masa kritis itu, tahun 1607 Sultan Muda meninggal dunia dan digantikan Sultan Iskandar Muda. Setelah memerintah sekitar tiga dasawarsa, Iskandar Muda meninggal dunia pada 27 Desember 1636 (29 Rajab 1046 H) dan digantikan Iskandar Tani.
Dengan masa pemerintahan yang panjang itu, Iskandar Muda banyak beroleh penghormatan dan pengabdian dari rakyatnya. Di antaranya mewujud pada prosesi puasa Ramadan sebagaimana yang ditulis dalam Adat Aceh. Denys Lombard (1991: 195) menengarai tiga adat kebiasaan yang berkaitan dengan puasa dan Iskandar Muda.
Adat pertama yaitu “Majelis tabal pada hari memegang puasa; upacara tabuh (tabal) pada hari sebelum bulan puasa. Syahbandar Sri Rama Setia harus mempersembahkan upeti berupa kain-kain kepada Sultan dan menebarkan kembang di makam raja-raja dahulu. Tabuh besar yang bernama Ibrahim Khalil dipalu; dari sana asal nama perayaan tabal itu; juga diarak sesuatu yang agaknya termasuk alat kerajaan, yaitu raja tajuk intan dikarang (mahkota-tajuk yang dihiasi intan)”. Dengan demikian, tradisi menabuh beduk menjelang masuknya bulan Ramadan sudah biasa dilakukan di Kesultanan Aceh pada awal abad ke-17.
Upacara kedua adalah “Perkataan jaga-jaga pada malam lailatulkadar”. Untuk peringatan malam-malam ganjil selama akhir Ramadan itu, “Syahbandar Saifulmuluk mempersembahkan upeti kain”.
Terakhir adalah adat kebiasaan saat lebaran. Dalam hal ini, Sultan Iskandar Muda bersama pembesar lainnya dan rakyat melakukan arak-arakan dari istana ke Masjid Baiturrahman (“Perkataan hari [raya] puasa; Pemerian arak-arakan raja dari istana sampai mesjid Baitur-Rahman”).
Demikian pula pedang, pinggan sirih, dan kantung sirih turut diarak (“Pedang raja [shalih] diarak di hadapan Sultan, begitu pula pinggan sirih [puan] dan kantong sirih [bungkus kain]”). Setelah salat Idulfitri, sultan pulang dengan mengendarai gajah (“Setelah bersembahyang di belakang tirai [kelambu] di tempat yang dinamakan rajapaksi, Sultan pulang naik gajah upacara”).
*Pengurus Pusat Forum TBM dan Peminat budaya Sunda.